Pasca Putusan MK, KPU Kukar : Menunggu Juknis, PSU Dilaksanakan April 2025

img

(Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pasca hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Senin (24/02/2025) di Jakarta, yang memutuskan mendiskulifikasi salah satu peserta Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar tahun 2024.

Menyikapi hasil tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap untuk melaksanakan hasil keputusan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews. Ia mengatakan untuk melaksanakan PSU pihak KPU Kukar akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI sebelum melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sejak putusan dibacakan hari ini, kami memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU. Namun, kami masih menunggu juknis dari KPU RI. Teknis pelaksanaan itu yang akan kami jalankan, tentu dengan berkonsultasi juga dengan KPU Provinsi maupun KPU RI," ujarnya Wiwin saat diwawancarai Poskotakaltimnews via telpon usai persidangan.

Saat di singgung terkait dengan anggaran pelaksanaan PSU di tengah efisiensi keuangan daerah, Wiwin menegaskan bahwa KPU Kukar akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Kukar.

"Semua akan kita koordinasikan, termasuk aspek pembiayaan," katanya. 

Untuk pelaksanaan ulang, Wiwin memperkirakan bahwa tahapan PSU akan berlangsung sekitar bulan April, mengingat keputusan PSU dikeluarkan pada 24 Februari 2025.

"Kita diberi waktu selama 60 hari, kita akan melaksanakan tahapan PSU sesuai juknis yang nanti yang diterbitkan oleh KPU RI. Termasuk apakah akan ada kampanye atau debat lagi, kami akan mengikuti aturan yang ditetapkan," jelasnya. 

Dirinya juga menambahkan sebagai penyelenggara, KPU Kukar mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK dan tetap berpartisipasi aktif dalam PSU.

"Kami harap tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi, setidaknya mencapai 70 % seperti sebelumnya. Kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tahapan PSU dan dapat berpartisipasi secara maksimal," tutupnya. (tan)